Jumat, 29 Maret 2013

Kisah Yahudi Bani Quraidzah ( part 1 )


Bani Quraidzah

Pada bulan Maret 627, orang-orang Mekah dan para sekutu mereka sedang menuju Madinah dengan tentara beranggotakan 10.000 orang. Sedang Rasulullah hanya berhasil mengumpulkan 3.000 orang dari Madinah dan para sekutu Badui. Maka tak mungkin memaksakan diri menghadapi mereka seperti yang pernah dilakukan dalam perang Uhud. Semua kaum Muslim memberikade diri ke dalam “kota” Madinah tak sulit dipertahankan. Kota ini dikelilingi jurang curam dan batu-batuan vulkanis di tiga sisi. Relatif lebih mudah untukmelewati jalan daripada berlari melalui wilayah sulit ini menuju oase. Dari sisi utaralah pertahanan Madinah paling lemah dan Rasulullah menemukan cara untuk hal ini. Setelah mereka berhasil mengumpulkan hasil panen dari wilayah luar kota, sehingga tentara penyerbu tak akan mendapatkan makanan bagi ternak mereka. Kemudian seluruh penduduk ummat membangun parit besar di sekeliling wilayah utara oase. Selama kurang lebih satu bulan, parit tersebut dapat dipertahankan dalam serangkaian huru-hara. Kemudian beberapa orang Badui terbujuk untuk meninggalkan atau mencampakkan kaum Quraisy, dan seluruh pasukan akhirnya mulai putus asa. Kaum Quraisy hanya bisa secara difensif menunggu gerakan-gerakan Muhammad.


Satu suku Yahudi di Madinah yang masih menolak Islam dan kepemimpinan Rasulullah, Banu Quraidzah, yang tetap netral selama masa pertahanan parit, tetapi setelah dibujuk oleh orang Quraisy, mereka mendukung pasukan koalisi tersebut dan memasukkan mereka ke dalam kota. Tetapi kaum Quraisy sendiri mulai kepayahan. Dan sulit untuk mempertahankan pengepungan karena mereka tak memiliki cadangan pangan, ‘manusia dan kuda-kuda kelaparan. Semangat mereka mulai patah ketika cuaca tiba-tiba berubah, dan kaum Quraisy  meninggalkan tempat pengepungan. Kemudian Rasulullah  menyerang Banu Quraidzah, tetapi tidak mengizinkan mereka untuk pergi dalam pengasingan seperti Banu Nadlir, dan menyuruh mereka menyerah tanpa sarat. Dalam adat Arab, ketika tawanan-tawanan musuh ditangkap, wanita-wanita dan anak-anak dijadikan hamba, tetapi laki-laki dewasanya dibunuh atau ditahan sebagai tebusan, Karena mereka tidak handal sebagai budak. Kini Rasulullah tidak mengizinkan tebusan dan menyuruh laki-laki, sekitar enam ratus orang, dibunuh.

Mungkin sulit bagi kita untuk tidak menghubungkan kisah ini dengan kekajaman Nazi. Kisah ini memang akhirnya menjauhkan orang banyak dari Nabi Muhammad untuk selamanya. Namun terpelajar Barat seperti Maxime Rodinson dan W Montgomery Watt berpendapat, tidak benar menghakimi kejadian itu dengan standar abad ke-20. ini adalah masyarakat yang amat primitif jauh lebih primitif daripada masyarakat Yahudi dimana Yesus pernah hidup dan menyebarkan gospel ,:pengampunan dan cinta kasih kira-kira 600 tahun sebelumnya. Pada tahap ini bangsa Arab tak memiliki konsep hukum alam Yang universal, yang sulit -mungkin mustahil – bagi orang-orang kecuali ada sedikit tata tertib, seperti yang diberlakukan oleh kerajaan besar di dunia kuno. Pada masa Nabi Muhammad, Madinah mungkin lebih seperti Jerussalem di masa Raja Dawud. Dawud merupakan pembasmi besar musuh-musuh Tuhan, dan pada suatu peristiwa menghabisi 200 kaum Palestina, memotong kemaluan mereka, dan mengirimkan potongan menjijikkan itu ke raja mereka. Banyak Mazmur yang mengisahkan Dawud pada kenyataannya disusun berabad-abad kemudian – sebagian bahkan pada tahun 550 S.M. – namun mereka masih menggambarkan dalam rincian yang mengerikan kejadian­kejadian mencekam yang ingin dilakukan bangsa Israel kepada musuh-musuh mereka. Pada awal abad ke-7, seorang kepala suku Arab tak dapat diharapkan memberikan pengampunan pada pengkhianat seperti Quraizhah.

Ummat Muslim berhasil lolos dari pemusnahan dan emosi masih terasa tinggi. Quraizhah nyaris menghancurkan Madinah. Jika Nabi Muhammad mengizinkan mereka pergi, suatu ketika mereka akan membesarkan posisi Yahudi di Khaibar dan mengorganisisr serangan baru ke Madinah. Lain kali, Muslim mungkin tidak beruntung dan perjuangan berdarah untuk bertahan akan terus terjadi, dengan lebih banyak kematian dan penderitaan. Hukuman mati itu mengesankan para musuh Nabi Muhammad. Tak seorangpun terkejut oleh eksekusi itu, dan kaum Quraizhah sendiri telah menerimanya. Hukuman mati itu mengirim pesan suram bagi kaum Yahudi di Khaibar. Para suku Arab mencatat bahwa Nabi Muhammad tak takut akan pembalasan dendam dari kawan atau sekutu Quraizhah atas kematian dalam pertupahan darah itu. Itu merupakan symbol kekuatan luar biasa Nabi Muhammad yang dicapainya setelah pengepungan. Dia telah menjadi pemimpin kelompok paling berpengaruh di Arab.

Pembantaian Quraizhah ini mengingatkan kondisi gawat Arab selama hidup Nabi Muhammad. Tentu kita merasa benar untuk mengutuknya, namun itu bukan sebuah kejahatan besar seperti bila terjadi di masa sekarang. Nabi Muhammad tidak bekerja dalam kerajaan yang memberlakukan tata tertib secara meluas, atau dengan salah satu tradisi agama yang mapan. Dia tak memiliki sesuatu seperti Sepuluh Perintah Tuhan (meskipun Musa memerintahkan bangsa Israel untuk membantai seluruh populasi Kana’an sesaat setelah dia berkata kepada mereka: “Kalian tidak boleh membunuh.”). yang dimiliki Nabi Muhammad hanya moral kesukuan lama, yang membolehkan cara ini untuk mempertahankan kelompok. Masalahnya adalah kenyataan bahwa kemenangan Nabi Muhammad telah menjadikannya pemimpin paling berpengaruh di Arabia. Dia adalah kepala kelompok yang tidak dibentuk berdasarkan kesukuan konvensional. Dia telah melebihi tribalisme (kesukuan) dan berada di tanah tak bertuan antara dua tahap perkembangan social yang penting.

Namun penting dicatat bahwa awal tragis ini tidak secara permanen mewarnai sikap Muslim terhadap Yahudi. Ketika kaum Muslim telah membangun kerajaan mereka sendiri dan perlahan­lahan membangun Hukum Suci yang berisikan etika yang lebih canggih dan lebih manusiawi, mereka akan membangun suatu system toleransi yang telah lama berlaku di bagian-bagian beradab di Timur Tengah. Di bagian Oikumene, berbagai kelompok agama telah hidup berdampingan. Anti-Semit merupakan perbuatan Kristenitas Barat, bukan Islam. Kita harus ingat itu jika kita tergoda untuk melakukan generalisasi tentang insiden mengerikan di Madinah ini. Bahkan pada masa Nabi Muhammad sendiri, beberapa kelompok Yahudi kecil tetap tinggal di Madinah setelah tahun 627 dan diizinkan hidup dengan damai tanpa balas dendam lebih jauh. Tampak bahwa bagian kedua dari Perjanjian Madinah, yang berhubungan denga populasi Yahudi di pemukiman, disusun setelah masa ini. Di kerajaan Islam, ummat Yahudi dan Kristen mendapatkan kebebasan beragama. Kaum Yahudi tinggal di sana dalam damai sampai terbentuknya Negara Israel pada abad kita sekarang. Kaum Yahudi di kerajaan Islam tidak mengalami penderitaan Seperti kaum Yahudi di kerajaan Kristen. Mitos anti-Semit di Eropa diperkenalkan ke Timur Tengah pada akhir abad yang lalu oleh para misionaris Kristen dan biasanya dicemooh oleh masyarakat setempat.

Di Barat, Nabi Muhammad sering ditampilkan sebagai panglima perang, yang mendesakkan Islam kepada dunia yang enggan menerimanya dengan kekuatan militer. Namun kenyataannya sungguh berbeda. Nabi Muhammad berperang untuk mempertahankan nyawanya, sambil mengembangkan sebuah teologi peperangan demi keadilan menurut Al Quran, dan tidak pernah memaksa siapa pun untuk berpindah ke agamanya. Al Quran pun dengan tegas menyatakan bahwa “tak ada paksaan dalam beragama.” Di dalam Al Quran perang dipandang sebagai sesuatu yang mesti dijauhi: satu-satunya perang yang diizinkan adalah perang untuk mempertahankan diri. Kadangkala perang diperlukan untuk menegakkan nilai­nilai yang pantas, sebagaimana orang Kristen meyakini tentang perlunya perang melawan Hitler.

Al Quran mengajarkan bahwa perang selalu buruk sekali. Kaum Muslim dilarang memulai kekerasan, karena satu-satunya perang yang dibolehkan adalah berperang karena membela diri. Namun sekali mereka berada dalam perang, kaum Muslim harus bertempur dengan komitmen mutlak agar perang berakhir sesegera mungkin. Jika musuh telah mengajukan gencatan senjata atau menunjukkan arah ke perdamaian, muslim diperintahkan oleh al-Quran untuk mengakhiri kekerasannya segera, sejauh syarat-syarat perdamaiannya tidak melanggar moral dan kehormatan. Namun al Quran juga berempati dengan menganggap tugas sakral untuk membawa konflik bersenjata ke penyelesaian secepatnya dan menghadapi musuh dengan gagah. Segala tindakan ragu-ragu yang dapat membuat konfliknya berlarut-larut tanpa batas waktu jelas harus dihindari
.
Tujuan setiap perang haruslah untuk mengembalikan perdamaian dan harmoni secepat mungkin. Mungkin berdiri bulu roma kita melihat pemandangan mengerikan di pasar Madinah di bulan Mei 627 itu. Namun ada pembelaan bahwa itu, secara murni politis, adalah keputusan tepat. Kejadian itu merupakah akhir kekejaman sejenis, menandai permulaan dari akhir fase terburuk jihad. Nabi Muhammad telah mengalahkan salah satu tentara Arab terbesar yang pernah dipersatukan melawan musuh tunggal di Perang parit. Beliau telah menggagalkan oposisi dari tiga suku Yahudi paling berpengaruh dan menunjukkan bahwa beliau tak akan membiarkan pengkhianatan lebih lanjut atau perencanaan melawan ummat. Beliau telah membuktikan bahwa beliau kini adalah manusia paling berpengaruh di Arabia, yang telah membawa dengan cepat akhir yang pasti dari konflik berdarah yang dapat berlanjut bertahun-tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar